Wednesday, April 6, 2016

Perbedaan Penduduk dan Warga Negara

Posted by Unknown on Wednesday, April 6, 2016

Perbedaan Penduduk dan Warga Negara - Perbedaan penduduk dan warga negara mungkin akan disamakan oleh masyarakat. Padahal keduanya memiliki pengertian yang berbeda satu sama lain. Setelah membaca pembahasan ini tentunya diharapkan Anda tidak terjebak lagi dalam istilah penduduk dan warga negara ini. Sering kali banyak orang menganggap penduduk adalah warga negara. Padahal belum tentu seorang penduduk adalah warga negara. 


penyebab kehilangan kewarganegaraan,perbedaan penduduk dan warga negara beserta contohnya,perbedaan penduduk dan warga negara menurut pasal 26,lirik perbedaan penduduk dan warga negara,

Baca juga: Perbedaan Pertumbuhan Primer Dan Sekunder Pada Tumbuhan

Pengertian penduduk merupakan orang yang memiliki tempat tinggal atau juga menetap di dalam sebuah negara. Berbeda dengan pengertian bukan penduduk di mana memiliki arti orang yang berada di dalam sebuah wilayah atau negara namun tidak memiliki tujuan untuk tinggal atau menetap di negara tersebut. Jika Anda mengetahui pengertian penduduk ini, akan memudahkan Anda ketika melakukan perbedaan penduduk dan warga negara.

Sedangkan pengertian warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan salah satu anggota dari sebuah negara. Warga negara juga memiliki tipe yang lainnya yang disebut bukan warga negara. Mungkin Anda sering mendengar istilah Warga Negara Asing atau WNA, mereka inilah yang disebut sebagai bukan warga negara. Perbedaan penduduk dan warga negara dari pengertian ini memang sebuah dasar sebelum membahas lebih lanjut. 

Istilah penduduk ini memang lebih luas artinya dibandingkan dengan warga negara. Penduduk merupakan warga negara di sebuah wilayah beserta orang asing yang bertempat tinggal di wilayah tersebut. Perbedaan penduduk dan warga negara tersebut tentunya sangat mudah dipahami. Karena secara khusus warga negara merupakan salah satu bagian penduduk. Dan warga negara sendiri ini baru dapat diakui bilamana sudah memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh negara. 

Warga negara sendiri memang merupakan warga dari sebuah negara yang sudah ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku di negara tempat dia tinggal. Perbedaan penduduk dan warga negara secara umum memang berbeda namun memiliki keterkaitan antara penduduk dan juga warga negara. Dalam ilmu sosiologi, penduduk merupakan sebuah kumpulan manusia yang mendiami sebuah wilayah geografi dan ruang tertentu. 

Seperti yang sudah disebutkan jika orang yang mendiami sebuah wilayah atau negara adalah penduduk. Tetapi untuk mendapatkan sebuah pengakuan warga negara harus memiliki beberapa proses yang cukup panjang. Perbedaan penduduk dan warga negara memang dibedakan atas dasar hukum yang mengikatnya. Untuk di Indonesia sendiri, jumlah penduduknya sangatlah banyak, tetapi ketika diakui sebagai warga negara Indonesia mungkin hanya setengah jumlah penduduknya. 

Perbedaan penduduk dan warga negara memang terletak pada hukum yang mengikatnya. Sebagai contoh dalam warga negara Indonesia yang diakui adalah ketika sudah mendapatkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Ketika sudah memiliki KTP tentu saja akan memudahkan seseorang untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bahkan secara politik, orang yang sudah mendapatkan KTP juga berhak untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Di Indonesia sendiri, perbedaan penduduk dan warga negara menurut pasal 26 memang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Perbedaan penduduk dan warga negara yang sudah dijelaskan pada pasal 26 memang sangatlah tepat untuk membedakan antara penduduk dan warga negara yang berada di Indonesia. Di mana penduduk adalah warga negara Indonesia serta orang asing yang memiliki tempat tinggal di Indonesia. 

Sedangkan yang menjadi warga negara adalah orang-orang Bangsa Indonesia asli serta orang-orang yang berasal dari bangsa lainnya namun sudah disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Di mana hal-hal mengenai warga negara dan penduduk sudah diatur dengan Undang-Undang. Perbedaan penduduk dan warga negara yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 ini memang sangatlah membantu. 

Warga negara dapat juga disebut sebagai bagian dari penduduk yang berada pada sebuah negara atau bangsa yang memiliki dasar keturunan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Di mana warga negara tersebut memiliki kewajiban dan juga hak yang penuh. Perbedaan penduduk dan warga negara ini tentu saja juga akan sangat mudah dipahami ketika membedakan penduduk dan warga negara. 

Di dalam perbedaan penduduk dan warga negara memang yang terutama adalah membedakan pengertiannya terlebih dahulu agar dapat membedakannya dengan lebih mudah. Namun sering kali masyarakat malas untuk membedakannya dan berakhir dengan penyebutan yang miliki arti yang berbeda dari yang dimaksud. Oleh sebab itu, ketika memahami tentang sebuah istilah memang perlu dilakukan pemahaman yang lebih teliti agar dapat memudahkan membedakan antara penduduk dan warga negara. 

Nah, dengan informasi tentang perbedaan penduduk dan warga negara tersebut tentunya dapat diharapkan akan memudahkan Anda dalam memahami perbedaannya sehingga tidak melakukan kesalahan yang sama. Terlebih lagi keduanya memiliki pengertian yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Previous
« Prev Post