Monday, February 29, 2016

Perbedaan CV dan PT Dalam Pendirian Badan Usaha

Posted by Unknown on Monday, February 29, 2016

Perbedaan CV dan PT Dalam Pendirian Badan Usaha - Seringkali kita mendengar kata CV dan PT dalam dunia industri ekonomi, namun belum mengetahui secara jelas perbedaan CV dan PT. Memang istilah CV dan PT sering ditemui pada perusahaan-perusahaan industri di tanah air, misalnya sama-sama industri kayu lapis namun yang satu bisa CV dan perusahaan lainnya bisa PT. CV adalah perseroan komanditer sedangkan PT adalah perseroan terbatas. Dilihat dari arti CV dan PT saja sudah berbeda, sehingga perbedaan CV dan PT berbeda dilihat dari segi kepemilikannya. Secara garis besar CV dan PT memiliki perbedaan dasar yang jelas.

pengertian cv dan pt,perbedaan cv dan ud,pt atau cv,beda cv dan ud,keunggulan pt,beda cv pt dan ud,ciri dan sifat pt,perbedaan cv dengan pt,

Baca juga: Ruang Lingkup Perbedaan Desa dan Kelurahan

Pasalnya, embel-embel kata CV dan PT tidak mudah sekali di, namun harus melalui prosedur dan baru bisa mendapatkan CV atau PT pada perusahaan Anda. Perbedaan CV dan PT dilihat dari pengertiannya sebagai berikut. CV (commanditaire vennotchaap) disebut juga dengan perseroan terbatas yang merupakan suatu persekutuan, namun didirikan oleh satu atau beberapa personal secara tanggung menanggung dan mempercayakan uang serta barang dengan personal atau beberapa personal yang menjalankan perusahaan tersebut dan bertindak menjadi pemimpin. Konsepnya, CV atau PT berbeda karena CV adalah kemitraan yang terdiri dari 1 mitra atau lebih mitra diam.

Perbedaan CV dan PT selanjutnya dilihat dari pengertian PT, dimana PT dapat disebut juga dengan perseroan terbatas. Dulunya PT disebut dengan sebutan Naamloze Vennootschaap. Pengertian PT merupakan suatu perusahaan atau persekutuan yang mempunyai modal dan didalamnya terdapat saham-saham atau surat sero. Pemilik dari PT ini pun mempunyai bagian sejumlah saham yang telah dimilikinya. Karena PT modalnya berupa saham yang bisa diperjualbelikan maka perubahan dalam kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tidak perlu dengan membubarkan perusahaan tersebut. Itulah perbedaan pengertian CV dan PT yang sangat mudah sekali dicerna.

Perbedaan CV dan PT dilihat dari pendiri perusahaannya. Jumlah pendiri perusahaan PT minimal terdiri dari 2 orang atau lebih. Syarat dalam mendirikan PT pun adalah warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Namun warga negara asing bisa menjadi pendiri PT di dalam rangka hanya penanaman modal asing saja. Perbedaan CV dan PT dilihat dari pendiri perusahaannya ini sangat jelas berbeda, dimana pada CV jumlah pendirinya minimal 2 orang dan hanya bisa didirikan oleh warga negara Indonesia. Ciri dan sifat CV, Para pendiri CV ini bisa pendiri yang aktif maupun pasif.

Perbedaan CV dan PT juga bisa dilihat dari nama perusahaannya. Pada CV tidak ada UU atau undang-undang yang secara khusus menangani dan mengatur tentang memakai nama CV atau perseroan komanditer. Itu artinya akan ada kemungkinan persamaan dan kemiripan dari nama perusahaan yang didirikan. Sedangkan perbedaan CV dan PT dilihat dari nama perusahaan PT, yakni PT sudah mempunyai aturan di dalam pemakaian nama PT. Pasalnya ketentuan nama PT sudah diatur di dalam pasal UU PT Nomor 40 tahun 2007. Sehingga pemakaian nama ini tidak boleh mirip atau sama dengan nama PT lainnya yang sudah berdiri di Indonesia.

Memang tidak sulit untuk menemukan perbedaan CV dan PT, terlebih lagi perusahaan dengan nama depan CV dan PT sudah banyak berdiri di Indonesia. Dilihat dari modal perusahaan, CV tidak mempunyai modal dasar, modal disetor sudah disebutkan di dalam akta pada pendirian maupun perubahan perusahaan. Artinya tidak kepemilikan saham dalam perusahaan C, besarnya modal ditentukan serta dicatat secara terpisah oleh pendiri perusahaan. Sedangkan pada PT modalnya terdiri dari modal dasar, modal yang ditempatkan serta disetorkan di dalam akta perubahan dan pendirian perusahaan. Itulah perbedaan CV dan PT jika dilihat dari modal perusahaan tersebut.

Masing-masing bentuk badan usaha atau perusahaan tentu mempunyai banyak perbedaan, dimana kelebihan dan kekurangannya yang disesuaikan dengan badan usaha. Misalnya perbedaan CV dan PT yang sudah dijelaskan di atas. Meskipun demikian, kedua dari bentuk perusahaan ini bisa menjadi pilihan utama yang digunakan untuk mendirikan perusahaan di tanah air. Oleh sebab itu, sebelum Anda mendirikan perusahaan baik individu maupun bersama, sebaiknya mencari referensi mengenai perbedaan CV dan PT agar bisa disesuaikan dengan jenis perusahaan yang akan dibangun.

Previous
« Prev Post